Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tasikmalaya, Ridwan Jumiarsa mengatakan, ia tak menampik jika surat permohonan permintaan THR yang kini telah beredar dan viral tersebut ditulis oleh Kepala BNN Kota Tasikmalaya. Namun, sepengetahuannya surat itu kini telah ditarik kembali.
Menurut Ridwan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak BNN RI. Sejumlah pegawai yang terlibat dalam pembuatan surat itu pun sedang dilakukan pemeriksaan, termasuk Iwan Kurniawan Hasyim selaku Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh BNN RI dan sekarang sudah ada pemeriksaan dari pengawas. Pak Kepala BNN pun ikut diperiksa," ucap Ridwan.
Ridwan menambahkan, berdasarkan klarifikasi dari Kepala BNN Tasikmalaya, surat permohonan THR itu baru akan dilayangkan kepada PO Budiman Tasikmalaya dan tidak ada surat ke perusahaan lainnya. Dampak dari adanya surat itu, lanjut Ridwan, pihaknya mendapat pandangan negatif dari masyarakat umum.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui keterangan tertulis menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal. Ia meminta seluruh pegawai BNN, baik di Provinsi Jawa Barat maupun di Kabupaten/Kota se-Jawa Barat untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dan selalu menjaga integritas.
(dai/ fis)
Load more