Bandung, tvOnenews.com - Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim baru-baru ini viral di media sosial lantaran meminta Permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) ke PO Bus Budiman.
Berbuntut panjang selain diperiksa, Iwan juga dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Hal itu diungkapkan Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol M. Arief Ramdhani.
Sehubungan dengan kejadian yang dialami oleh BNN Kota Tasikmalaya, perkembangan hasil pemeriksaan mulai hari ini Kepala BNN Kota Tasikmalaya dinonaktifkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di BNN Provinsi Jawa Barat oleh tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus BNN RI.
"Kami lakukan pemeriksaan sejak kejadian oleh internal BNN Jabar hari ini tim oleh tim BNN RI yang sudah bekerja dari mulai memeriksa yang bersangkutan, menonaktifkan sementara yang bersangkutan dan yang akan melaksanakan tugas harian di BNN Kota Tasikmalaya adalah Kasubag Umum-nya," ujar Arief, Jumat (14/4/2023).
Sejauh ini yang telah dilakukan adalah pemeriksaan. Selain Kepala BNN Tasikmalaya, ada juga enam orang lainnya. Salah satu di antaranya pihak PO Bus Budiman.
"Kurang lebih ada 5 saksi. Pemeriksaannya dilakukan 2 hari sejak kejadian tanggal 12-13 dan saat ini pemeriksaan lebih lanjut oleh BNN RI," jelasnya.
Load more