"Misalnya yang kapasitas 45, ditambah jadi 50. Itu sangat dilarang. Kita akan beri tindakan tegas karena bisa membahayakan," katanya.
Ditempat yang sama, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut memeriksa urin para awak bus seperti pengemudi, dan kernet bus. Polisi memastikan, apabila ada awak bus yang positif narkoba, atau konsumsi aktif miras, akan direkomendasikan tidak mendapat izin mengemudikan bus dan akan ditindak lanjuti sesuai proses hukum.
(thh/ fis)
Load more