"Memang ada jam tertentu, seperti ketika akan sahur, zuhur, dan magrib," katanya.
Selain memberlakukan sistem buka tutup, polisi juga mengimbau masyarakat yang sedang beristirahat agar tidak lebih dari 30 menit di dalam area istirahat agar bisa bergantian dengan pemudik lain.
"Manfaatkan tempat istirahat dengan sebaik-baiknya, jangan sampai melebihi dari 30 menit," ujar Triyono.
(ant/ fis)
Load more