"Kami punya hak untuk dilindungi dan difasilitasi sebagaimana amanat UUD 45 pasal 29 dan Pancasila sila pertama," ia menambahkan.
Dia menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah dapat terjadi karena metode yang yang digunakan dalam penetapan berbeda.
Perbedaan tersebut sudah sering terjadi dan warga Muslim umumnya saling menghormati perbedaan pilihan dalam mengikuti penetapan Hari Raya Idul Fitri. (ant/ito)
Load more