Bandung, tvOnenews.com - Warga Bandung dihebohkan oleh sekelompok pemuda yang mengeroyok seorang lansia di Jalan AH Nasution Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelaku yang tidak memiliki adab itu, kini sudah ditangkap oleh polisi.
Kabar soal ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap seorang lansia di Bandung dibenarkan oleh Kapolsek Antapani AKP Yusuf Tojiri. Yusuf mengatakan pelaku penganiayaan sudah berhasil ditangkapn pada Selasa (26/04/2023) malam kemarin.
"Awalnya kita amankan tiga orang, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang dua orang hanya melerai, sehingga satu orang berinisial A (23) yang kita amankan. Karena telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Lansia." Kata AKP Yusuf Tojiri kepada tvOnenews.com, Rabu (26/04/2023).
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan saat akan ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri. Polisi yang sudah mengetahui keberadaan pelaku, langsung menangkap A.
"Alhamdulillah kita berhasil Amankan pelaku sempat kabur setelah tahu videonya viral," Katanya.
Menurut Yusuf, peristiwa berawal saat pelaku berada dibawah pengaruh minuman keras.
"Pelaku saat itu usai minum alkohol ciu yang dicampur dengan beberapa minuman lainya, saat itu pelaku merasa dilihatin sama korban padahal tidak, karena berada dibawah pengaruh alkohol sehingga pelaku tidak terima dan menabrak motor korban bersama istrinya langsung melakukan pemukulan." Katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di dalam tahanan Polsek Antapani dan terancam kurungan badan selama lima tahun penjara.
"Pelaku dikenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara." Tutup Yusuf.
(cep/ fis)
Load more