"(Seorang Nasrani ditempatkan di barisan depan jamaah sholat) itu mungkin menghormati,"tutur Aan.
Lebih lanjut Aan menyatakan, Kemenag hanya bisa memberikan arahan dan tidak bisa memaksakan suatu paham atau ajaran yang diyakini kelompok tertentu. Selagi ajaran tersebut tidak menyimpang. Dia mencontohkan, di Indonesia ada NU, Muhammadiyah, Persis, Al Wasliyah, Al Irsyad dan lainnya.
"Mereka muslim semua. Kita tidak bisa memaksakan dengan konsep pemahaman keagamaan mereka," tukas Aan.
Aan menambahkan, dalam pembicaraan tersebut juga sempat terlontar pernyataan dari pimpinan Mahad Al-Zaytun bahwa mereka akan membuat kejutan. Namun, kejutan tersebut bersifat positif.
"Tidak tahu apa. Katanya wait and see," pungkas Aan.
Aan menyatakan, Kemenag memberikan kebebasan kepada semua umat Islam untuk menjalankan ajaran agama sesuai keyakinan dan mahzab yang mereka yakini. Namun intinya, pelaksanaan ajaran agama itu tidak merugikan orang lain dalam beribadah kepada Allah SWT.
"Selagi tidak melanggar aturan yang qoth’i, kita berikan kebebasan," tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua DKM Masjid Agung Indramayu tersebut.
Load more