Namun terkait perbuatan tidak menyenangkan itu, pihak kepolisian pun kata Budi akan berkordinasi dengan Kementerian Agama.
"Akan juga berkordinasi dengan kemenag terkait perbuatan tidak menyenangkan di masjid ini,"kata Kapolrestabes.
Sebelumnya diberitakan Seorang Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Australia masuk ke dalam masjid Al Muhajir, di Jalan Sekajati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung pada Jumat (28/4/2023).
Aksi WNA itu terekam CCTV. Bahkan saat masuk tanpa melepaskan alas kaki, sampai ke batas suci, dan langsung marah marah ke imam masjid sambil mengeluarkan kata- kata kasar dan meludahi imam masjid tersebut.
Diduga WNA tersebut tidak terima saat imam masjid melakukan pengajian lewat murotal yang terdengar dari penginapannya. (cka/ebs)
Load more