"Alhamdulillah diterima sangat baik. Kami diterima langsung oleh Syekh Panji Gumilang," kata Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar, Kamis (27/4/2023).
Aan menyebutkan, ada sejumlah poin yang ditanyakannya kepada pimpinan Al-Zaytun terkait Shalat Idulfitri 1444 yang viral kemarin. Di antaranya, mengenai shaf jamaah yang dibuat berjarak.
Mengenai hal tersebut, Aan menerima penjelasan bahwa pihak Mahad Al-Zaytun mengambil dasar hukumnya dari Alquran Surat Al Mujadalah ayat 11. Yang artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu," Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu".
Selain itu, disampaikan pula bahwa Islam tidak melarang pelaksanaan shalat berjarak. Malah dianjurkan memberikan ruang kepada orang agar jangan terlalu berdesak-desakan.
"Saya juga kaget mereka menggunakan (dasar hukum) Surat Al Mujadalah ayat 11. Tapi mungkin tafsiran beliau seperti itu. Kita menghargai tafsiran beliau seperti itu terkait dengan jarak yang digunakan," kata Aan.
Selain itu, lanjut Aan, pihak Mahad Al-Zaytun juga sangat memperhatikan protokol kesehatan.
Load more