Bandung, tvOnenews.com - WNA Australia bernama Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah membuat heboh masyarakat karena meludahi Imam Masjid Al Muhajir di Sekajati Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat.
WNA Australia yang diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan itu lantaran keberatan dengan suara Murotal Al-Qur'an yang disetel Imam Masjid tersebut kini telah menjadi tersangka.
"Kita telah menaikkan statusnya dari saksi jadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono Sabtu (29/4/2023) di Mako Polrestabes Bandung.
WNA Australia itu dijerat Pasal 335 dan Pasal 315 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman pidana 1 tahun 2 bulan.
Sebelum melakukan penangkapan, Polrestabes Bandung mendapat berita yang viral adanya WNA yang melakukan perbuatan tidak menyenangkan, di salah satu masjid di wilayah di Buah Batu Bandung.
"Setelah itu kami bergerak cepat dengan tim, langsung bergerak menuju masjid tersebut. Menanyakan ternyata memang benar ada korban yang merasa perbuatan tidak menyenangkan," kata Kombes Pol Budi Sartono.
Budi mengatakan bahwa setelah itu jajaran Reskrim Polrestabes Bandung membuat tim untuk menyusuri keberadaan WNA tersebut.
WNA Australia itu ternyata menginap di hotel didepan masjid tersebut.
"Tapi sudah check out dan kita telusuri dengan paspor yang kita dapat. Alhamdulillah kita berkoordinasi dengan kepala imigrasi khusus Soekarno Hatta, dan saat itu yang bersangkutan akan pulang ke negaranya," katanya.
Satreskrim Polrestabes Bandung langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi agar kepulangan WNA Australia tersebut ditunda sementara.
"Yang bersangkutan kita amankan dulu untuk dimintai keterangan di Polrestabes Bandung. Dan Alhamdulillah jam satu malam dini hari pagi kita jemput yang bersangkutan di bandara Soekarno Hatta, sekarang sudah berada di Polrestabes Bandung untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Untuk sementara, kata Kombes Pol Budi yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan, sembari berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar Australia yang ada di Jakarta.
"Hasilnya kita lihat dulu sambil menunggu pemeriksaan seperti apa. Tapi yang pasti Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, dan untuk motif nanti kita akan telusuri setelah dilakukan pemeriksaan," katanya.
Kapolrestabes mengatakan untuk WNA Australia itu datang ke Bandung dengan menggunakan visa turis, dan akan habis pada hari ini.
"Yang bersangkutan memang visanya akan habis pada hari ini menggunakan visa turis," ungkapnya. (cka/put)
Load more