Bandung, tvOnenews.com - Buntut viralnya kamar berfasilitas fantastis di Rutan Kebon Waru Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat melakukan sidak ke Rutan Kelas I Bandung, Selasa (02/05/2023).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat Dan Satriana, mengatakan kujungan tersebut membahas mengenai isu yang beredar terkait “kamar kost” antara lain di Rutan Kelas I Bandung, bersama Kepala Rutan Kelas I Bandung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Menurut Dan Satriana, bahwa dalam kunjungan ke Rutan Kelas I Bandung kami melihat terdapat potensi penyelenggaraan layanan publik yang tidak sesuai dengan alur/prosedur layanan antara lain; disebabkan faktor keterbatasan personil maupun keterbatasan pemanfaatan sarana pengawasan.
"Untuk itu kami mendorong untuk dilakukan peningkatan penerapan SOP petugas dan memperkuat pengawasan internal secara berjenjang,"kata Dan Satriana kepada tvOnenews.com, saat dikonfirmasi, Selasa (02/05/2023) malam.
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat juga mendorong, adanya perbaikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di lapas/rutan maupun Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
"Khususnya perbaikan dalam pengelolaan pengaduan melalui sarana digital, agar pengaduan terhadap kegiatan yang berindikasi pelanggaran disiplin maupun aspirasi dan kritik/aduan terkait Pelayanan Publik dapat segera diselesaikan,"katanya.
Ditanya soal sangsi, Ombudsman Jabar mengatakan akan membahas kembali untuk menentukan tindak lanjut dari kunjungan awal ini.
"Kami tentu pertama-tama akan menghargai ketentuan dan mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang berlaku di internal KemenkumHam,"ungka Dan Satriana.
(cep/ fis)
Load more