Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (YM) selama 40 hari.
"Dengan masih diperlukannya waktu dalam proses pengumpulan alat bukti, tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 40 hari ke depan. Penahanan lanjutan tersebut mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di Rutan KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (4/5/2023).
Ali menyebut dalam rentang waktu tersebut penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut untuk dimintai keterangan.
"Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik. Kami berharap saksi-saksi yang dipanggil nantinya agar kooperatif hadir," katanya.
Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK pada Jumat (14/4/2023) malam.
KPK perpanjang masa penahanan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Dok: Antara-Indrianto Eko Suwarso
Load more