Bandung, tvOnenews.com - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim khusus penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking dipaksa bekerja sebagai Scammer (penipu online) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar sejak Oktober 2022 lalu.
"Kami tadi juga melakukan rapat bersama Disnaker membahas terkait WNI asal Jabar yang di Myanmar untuk melakukan tindakan agar mereka bisa segera dipulangkan,"kata Neng Wepi saat dikonfirmasi, tvOnenews.com, Kamis (4/5/2023).
Tidak hanya itu, kata Neng Wepi, pihaknya melalui satgas sedang melakukan pendataan terhadap para calo yang membantu merekrut dan memberangkatkan PMI ke luar negeri secara ilegal. Bahkan akan membantu keluarga korban dalam menempuh jalur hukum agar tidak ada lagi korban iming-iming manis para calo tersebut.
"Kami sudah melakukan upaya koordinasi bahkan Minggu kemarin kami rapat dengan KBRI Myanmar ke Kemlu, Disnaker trans Provinsi dan Instansi terkait untuk membahas supaya upaya yang dilakukan,"katanya.
Lebih lanjut, Wepi mengatakan memang media sosial kerap digunakan para calo untuk menggaet para korban serta diberangkatkan secara unprosedurial ke sejumlah negara di Asia seperti Myanmar, Kamboja, serta negara-negara Non Timur Tengah.
Load more