Bekasi, tvOnenews.com - Buntut viralnya kasus seorang karyawati dipaksa untuk staycation manajernya itu semakin viral. Apalagi, manajernya yang di perusahaan besar, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu, kerap membujuk rayu karyawatinya untuk enak-enak di sebuah hotel.
Namun, Karyawati berinisial AD (23) yang diajak manajernya itu malah menolak. Tetapi mirisnya, penolakan dari AD membuatnya harus putus pekerjaan dari perusahaan tersebut. Sebab, ia akui, karena menolak ajakan Manajernya, kontrak kerjanya tak diperpanjang lagi.
"Jadi dia selalu nanya 'kapan jalan berdua'. Saya selalu alasan, 'iya nanti', maunya saya bareng-bareng, tapi dia selalu gak mau, maunya berdua. Lama-lama dia kaya kesel, katanya ya sudah kamu habis kontrak saja, gak usah diperpanjang soalnya janji kamu palsu," beber AD kepada awak media, Jumat (5/5/2023).
Tak hanya itu saja, dia juga katakan telah bekerja di perusahaan tersebut selama enam bulan sampai dengan saat ini. Perbuatan kurang enak diakuinya sudah diterimanya sejak awal bekerja di perusahaan tersebut.
"Iming-imingnya itu kalau mau diperpanjang harus mau gitu diajak jalan, kalau nggak mau diajak jalan ya sudah habis kontrak saja. Aku sih gak terlalu nanya ke situ ya (Staycation) tapi dia cuma bilang jalan dan makan berdua. Tapi pas diajakin sama temen bareng-bareng dia nggak mau, dia maunya berdua," ungkapnya.
"Aku pun cerita sama teman-teman yang lain di sana, ah itu mah atasan itu mah sudah biasa begitu, jadi nggak aneh. Dia manajer," imbuhnya.
Lantaran merasa tertekan, AD pun memutuskan untuk membuka suara terkait pengalaman yang dialaminya, dan berharap managernya itu bisa mendapatkan efek jera dan tidak ada lagi korban lainnya.
"Biar ada efek jeranya saja, biar kedepannya gak ada kaya gitu lagi, harus berani nolak jangan mau diiming-imingi entar diperpanjang kontrak, sudah pokoknya jangan mau," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR RI fraksi Gerindra, Obon Tabroni saat mendampingi korban mengatakan, Ia akan melakukan pendampingan terhadap korban serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemkab bekasi untuk melakukan pengusutan terhadap aduan korban.
"Kalau sanksi itu kan bukan kewenangan saya ya, tapi dengan ini kan harusnya pihak kepolisian untuk pidananya, dan disnaker untuk pengawasannya harus jalan," beber Obon. (sdo/aag)
Load more