Bandung, tvOnenew.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi (Dinakertrans) Jawa Barat mencatat, hampir seluruh warga di daerah Jawa Barat itu menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal itu dari data Disnakertrans Jabar tercatat, bahwa Indramayu paling banyak warganya memilih bekerja di Luar Negeri.
Menurut Kepala Disnakertrans Rachmat Taufik Garsadi, daerah di Jawa Barat yang warga bekerja sebagai TKI di Luar Negeri itu ada 27 daerah baik kota dan kabupaten.
"Ada 27 daerah, terbanyak itu daerah Indramayu sebanyak 16.122 orang, kedua Cirebon 9.517 orang ini semuanya hampir menjadi TKI, dan Subang 5.474 orang," kata Rachmat Taufik Garsadi, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Minggu (7/5/2023) di Bandung.
Rachmat mengatakan, dari data 27 daerah di Jawa Barat itu hampir setengah itu bekerja di Luar Negeri
Menurut Rachmat data tersebut diambil pada Desember 2022 lalu.
"Yang bekerja di dalam negeri itu totalnya data Desember 2022, dari total pencari kerja terdaftar, 151.429 orang, yang bekerja di dalam negeri sebanyak 80.201 orang dan diluar negeri itu totalnya 41.176 orang (hampir setengahnya)," kata Rachmat.
Meskipun demikian, Disnakertrans Jabar WNI yang memilih bekerja diluar negeri tentu jangan mudah tergiur dengan tawaran gajih besar, dan iming-imingan jaminan hidup.
"Tentu juga harus yang benar-benar legal, jangan mudah percaya dengan tawaran di sosmed dan juga jika memang ada yang mencurigakan bisa langsung lapor atau cek di Satgas Disnakertrans yang ada di daerah masing-masing,"ungkapnya.
Sementara itu, menurut Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mengatakan, banyak WNI yang bekerja di Luar Negeri khususnya di Jawa Barat ini, dirinya meminta pemerintah baik daerah maupun pusat, betul-betul melakukan fungsi perlindungan bagi WNI yang menjadi pekerja migran.
"Nah saya nggak ingin bp2mi pemerintah melalui bp2mi hanya menyajikan jargon seperti sikat sindikat sikap mafia atau menyediakan karpet merah bagi WNI tanpa menunjukkan bukti dan keseriusan ya penanganan kasus-kasus perdagangan kemudian juga dalam berbagai kajian atau kemudian penelitian sudah bisa juga 70% dari penyebab tindak pidana perdagangan orang itu akan terjadi di tanah air," kata Netty.
Sambungnya, sebelum mereka pergi bekerja seharunya, ada pembahasan identitas surat keterangan kemudian umur tanggal lahir surat izin orang tua sebetulnya harus mulai dilakukan oleh pemerintah.
"Ya Mulai dari pusat sampai ke desa itu harus harus betul-betul memahami apa sih syarat bekerja ke luar negeri. Jadi jangan sampai nanti ada aparat menjadi oknum Ada apa namanya orang-orang yang seharusnya melindungi ternyata secara tidak langsung terlibat,"katanya.
Kemudian yang kedua, kata Netty, penegakan hukum penting untuk perusahaan yang memberangkatkan dan itu harus jelas, menurutnya, Dinasker di daerah harus berperan penting mencari dokumen perusahaan yang memberangkatkan WNI.
"Dan juga melakukan penegakan hukum bagi perusahaan yang dianggap bermasalah sehingga memberikan Efek Jera kepada orang melakukan niat atau tindakan yang sama. Nah kalau kemudian penegakan hukumnya ini tidak dilakukan secara serius perusahaannya bisa bermetamorfosis menjadi perusahaan asing perusahaan dia bisa membuat metamorfosis atau mengganti nama menjadi perusahaan asing nah ini yang menurut saya Kenapa kemudian kita butuh tindakan yang yang konkret bukan hanya wacana," ungkapnya. (cep/aag)
Load more