LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang tuntutan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/05/2023).
Sumber :
  • Antara

Jaksa Tuntut Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati 13 Tahun Penjara

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dihukum selama 13 tahun penjara akibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:40 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dihukum selama 13 tahun penjara akibat kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

JPU Wawan Yunarwanto, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/05/2023), mengatakan Sudrajad dituntut terbukti bersalah karena telah menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura berdasarkan bukti dan fakta yang ada selama persidangan.

"Dituntut selama 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar, subsider enam bulan kurungan dengan kewajiban membayar uang pengganti sebesar 80 ribu dolar Singapura seperti yang diterima, apabila tidak dapat mengembalikan maka dipidana penjara empat tahun," kata Wawan.

Dia menjelaskan tuntutan Sudrajad Dimyati itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama yakni Pasal 12 huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga :

Wawan menjelaskan banyak hal yang memberatkan bagi tuntutan hukuman Sudrajad, di antaranya Sudrajad dinilai tidak mendukung Pemerintah dalam pemberantasan korupsi, terlebih lagi Sudrajad merupakan hakim agung.

"Kemudian, merusak citra lembaga peradilan, terutama Mahkamah Agung, karena masyarakat menjadi tidak percaya kredibilitas MA, juga merusak citra profesi hakim," jelasnya.

Namun, lanjutnya, ada pula hal yang meringankan yakni Sudrajad bersikap sopan selama persidangan. Selain itu, Sudrajad juga dinilai memiliki tanggungan dan belum pernah dihukum.

Sementara itu, pengacara Sudrajad, Firman Wijaya, menilai ada beberapa fakta persidangan yang belum terbukti, antara lain pembicaraan Sudrajad dengan pihak-pihak lain yang terlibat. Selain itu, kata Firman, ada pula soal goodie bag terkait suap yang belum jelas keberadaannya.

"Kalau memilih angka 13 (tahun penjara) itu soal selera, tapi jangan tuntutan itu soal selera dan kira-kira, karena pembuktian itu butuh fakta nyata," ujar Firman.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bus Rute Cibinong-Puncak Bogor Ditargetkan Mulai Beroperasi Februari 2025

Bus Rute Cibinong-Puncak Bogor Ditargetkan Mulai Beroperasi Februari 2025

Bus rute Cibinong-Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat ditargetkan mulai beroperasi pada Februari 2025.
Kurangi Kemacetan, Bus Rute Cibinong-Puncak Ditargetkan Beroperasi Februari 2025

Kurangi Kemacetan, Bus Rute Cibinong-Puncak Ditargetkan Beroperasi Februari 2025

Ia menjelaskan, program transportasi bersubsidi akan menyediakan sekitar 15-20 unit bus untuk memfasilitasi masyarakat yang hendak menuju kawasan Puncak maupun arah sebaliknya.
Artis Korea Tiba-tiba Berani Jujur Bicara soal Shin Tae-yong, Minta Fans Timnas Indonesia untuk Segera...

Artis Korea Tiba-tiba Berani Jujur Bicara soal Shin Tae-yong, Minta Fans Timnas Indonesia untuk Segera...

Tiba-tiba artis Korea ini bahas soal Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia, apa saja yang disampaikan oleh artis Korea soal Shin Tae-yong dan Timnas?
Update Terbaru Kasus Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, 1.200 Kendaraan Terdampak 100 Orang Luka-luka

Update Terbaru Kasus Cairan Kimia Tumpah di Bandung Barat, 1.200 Kendaraan Terdampak 100 Orang Luka-luka

Kapolres Cimahi mengungkapkan update terbaru dari kasus cairan kimia tumpah di Bandung Barat. Sebanyak 1.200 kendaraan terdampak dan ratusan orang terluka.
20 Tahun Tragedi Gempa dan Tsunami Aceh, Pemprov Aceh Serukan Warga Zikir dan Doa Bersama

20 Tahun Tragedi Gempa dan Tsunami Aceh, Pemprov Aceh Serukan Warga Zikir dan Doa Bersama

Mengenang 20 tahun tragedi gempa dan tsunami Aceh tahun 2004 lalu, Pemprov Aceh menyerukan seluruh masyarakat untuk berzikir dan berdoa.
Rayakan Natal 2024, GBI HMJ Gelar Rangkaian KKR Natal di Berbagai Lokasi

Rayakan Natal 2024, GBI HMJ Gelar Rangkaian KKR Natal di Berbagai Lokasi

Gereja Bethel Indonesia (GBI) HMJ menggelar rangkaian Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Natal yang berlangsung di berbagai lokasi.
Trending
Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Betrand Peto Tak Ingin Bungkam Lagi, Akhirnya Berani Jujur Soal Perasaan Sebenarnya terhadap Sarwendah: Aku Mulai…

Tak ingin bungkam lagi, Betrand Peto akhirnya mengungkapkan perasaan sebenarnya terhadap Sarwendah. Lantas, seperti apa pengakuan Onyo? Simak artikelnya!
Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Coach Justin Cium Gelagat Aneh dari Para Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Gua Lihat Tampang Mereka seperti…

Pengamat sepak bola, Coach Justin melihat gelagat yang aneh dari para pemain Timnas Indonesia selama mengikuti pertandingan di Piala AFF 2024, apa itu?
Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Reaksi Tak Terduga Suporter Timnas Indonesia usai Bahrain Bikin Kocar-kacir Irak di Piala Teluk 2024, Mulai Bikin Hati Tak Tenang

Suporter Timnas Indonesia langsung bereaksi usai Bahrain, yang akan menjadi calon lawan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia berhasil mengalahkan Irak.
Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Jika Naturalisasi Ole Romeny Tak Tepat Waktu, Shin Tae-yong Layak Panggil Jebolan Ajax Ini untuk Laga Timnas Indonesia Kontra Australia dan Bahrain

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bisa pertimbangkan panggil jebolan Ajax Amsterdam jika proses naturalisasi Ole Romeny belum selesai sampai Maret 2025.
Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Kepada Majalah Tertua Korea Selatan, Erick Thohir Tak Bisa Sembunyi Lagi soal Target Timnas Indonesia Sebenarnya

Ketua Umum (Ketum) PSSI Erick Thohir mengungkap target Timnas Indonesia, seusai gagal lolos ke Piala AFF 2024 setelah ditumbangkan Filipina. Dia bilang...
Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Reaksi Netizen Australia Atas Desakan Socceroos Ikut Piala AFF, Boleh Asal Jangan Turunkan Tim Muda

Australia menjadi satu-satunya tim dari negara anggota Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) yang tak mengikuti Piala AFF 2024. 
Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Mengerikan, Gadis Aceh Digilir Pria Bangladesh, China, India, dan Jepang di Malaysia

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kabar yang mengerikan soal seorang gadis berusia 17 tahun asal Kabupaten Pidie, Aceh menjadi korban perdagangan manusia
Selengkapnya
Viral