Bekasi, tvOnenews.com - Karyawati Cikarang boyong dua orang saksi. Karyawati Cikarang siap buktikan dugaan atasan ancam tak perpanjang kontrak kalau tolak ajakan staycation.
Polres Metro Bekasi menindak lanjuti laporan AD (24). AD merupakan karyawati salah satu perusahaan di Cikarang yang merupakan korban ajakan staycation atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang.
AD hadir dalam pemeriksaan tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Kuasa hukum AD—Untung Nassari—AD diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya.
"Ada sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan perdana ini," ujar Untung, Selasa (9/5/2023).
Untung menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputaran tempat AD bekerja di perusahaan tersebut.
Load more