Bekasi, tvOnenews.com - Karyawati Cikarang boyong dua orang saksi. Karyawati Cikarang siap buktikan dugaan atasan ancam tak perpanjang kontrak kalau tolak ajakan staycation.
Polres Metro Bekasi menindak lanjuti laporan AD (24). AD merupakan karyawati salah satu perusahaan di Cikarang yang merupakan korban ajakan staycation atasannya agar kontrak kerjanya diperpanjang.
AD hadir dalam pemeriksaan tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
Kuasa hukum AD—Untung Nassari—AD diperiksa lebih dari 4 jam dan dicecar sebanyak 35 pertanyaan seputar kasus yang dialaminya.
"Ada sebanyak 35 pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan perdana ini," ujar Untung, Selasa (9/5/2023).
Untung menyebut pertanyaan yang diajukan penyidik masih seputaran tempat AD bekerja di perusahaan tersebut.
Karyawati Cikarang boyong 2 saksi, siap buktikan dugaan atasan ancam tak perpanjang kontrak kalau tolak ajakan staycation. Dok: Suryo-tvOne
Proses pemeriksaan akan berlanjut ke tahap selanjutnya setelah adanya keterangan baru yang digali penyidik dari para saksi.
"Kemungkinan nanti ada tambahan barangkali ya karena memang di dalam keterangan itu dikembangkan oleh penyidik dimungkinkan setelah ada saksi-saksi. Ada tambahan saksi barangkali tapi akan dikomunikasikan lebih lanjut," ungkapnya.
Sementara itu, Wahyu Haryadi—salah satu kuasa hukum AD lainnya—menambahkan AD membawa serta dua orang rekan kerja untuk memperkuat dugaan kasus tindak pidana pelecehan seksual oleh atasan AD berinisial B.
"Dua saksi hari ini hadir, saksi dari pelapor tentunya. Dua-duanya dari orang dekat dan juga rekan kerja," ujar Wahyu.
Ia juga menyebut pihaknya juga membeberkan percakapan singkat antara terlapor dengan korban saat kerap mengajak AD untuk jalan berdua apabila kontrak kerjanya mau diperpanjang.
"Barang bukti sebenarnya bukan barang bukti baru karena pemeriksaan kan baru hari ini. Ada beberapa chat kami perlihatkan ke penyidik," tuturnya. (sdo/nsi)
Load more