Bandung, tvOnenews.com - Kasus guru muda mundur akibat pungli berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan Kepala BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia).
Buntut Viralnya Guru Muda Husein Ali Rafsanjani (27) yang mengadukan dugaan pungli oleh BPSDM Pangandaran dan viral disosial media. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun meminta Bupati Pangandaran menonaktifkan Kepala BPSDM.
Menurut Ridwan Kamil, usai mendengarkan cerita dan informasi dari Husein Ali Rafsanjani (27) tersebut, penonaktifan itu dilakukan agar adanya transparansi saat pemeriksaan oleh tim inspeksi.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan Bupati Pangandaran untuk menonaktifkannya sementara Kepala BPSDM Pangandaran sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan secara objektif dan transparan." kata Gurbernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Kamis (11/05/2023).
Menurut Ridwan Kamil jika terbukti adanya dugaan pungli, agar diberikan sangsi sesuai perundangan-undangan.
"Namun jika tidak terbukti agar diberikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak."ungkapnya.
Seperti diketahui, Husein Ali Rafsanjani, seorang guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat belakangan viral setelah mengunggah video pengunduran dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam unggahan videonya di akun Instagram @husein_ar mengatakan Husein mengundurkan diri sebagai guru lantaran mengaku kena pungli. Buntutnya, unggahan video husein tersebut dipenuhi ribuan komentar netizen.
Load more