Garut, tvOnenews.com - Ada-ada aja prilaku yang dilakukan oleh pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di KPUD Garut. Sejumlah pengurus dan ketua DPD Partai Nasdem sengaja lakukan saweran uang di halaman kantor KPUD Garut, Jawa Barat, saat daftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) pada Kamis (11/05/2023).
Insiden bagi - bagi duit yang dilakukan Bacaleg dan ketua DPD Partai Nasdem di halaman kantor KPUD Garut, terjadi saat partai tersebut mendaftarkan 50 bacaleg peserta pemilu 2024 ke KPUD Garut.
Komisioner KPU Garut yang menyambut kedatangan pengurus Partai nasdem dibuat kaget ketika salah satu bacaleg naik ke replika patung domba sambil nyawer uang pecahan Rp50 ribu. Bukan hanya Bacaleg, ketua DPD Partai NasDem Garut, Diah Kurniasari, malah ikut bergantian melakukan saweran kepada orang yang berkerumun ditempat itu.
Pengurus Nasdem Garut menyebut, bahwa bagi-bagi uang tersebut, merupakan apresiasi wajar terhadap kader partai saja.
"Pada prinsipnya itu kegembiraan kader partai NasDem, karena pada saat itu tidak ada masyarakat, hanya kader NasDem, caleg, dan pengurus. Sasaran nya hanya kepada internal saja, kita bertanggung jawab karena itu semua berseragam NasDem." kata Mukti Arif, Wakil Ketua Bidang Kaderisasi DPD NasDem Garut, Kamis (11/5/2023) di kantor Sekretariat DPD NasDem Garut.
Bawaslu Garut menilai bahwa ini merupakan temuan yang langsung ditemukan oleh staf dan komisioner Bawaslu di lokasi. "Tadi kebetulan pendaftaran pengajuan bakal calon anggota legislatif. Yang kejadian itu dilakukan pada saat usai pengajuan bacaleg, memang seluruh anggota Bawaslu ada di KPU, insiden itu dilakukan usai pendaftaran di KPU. Yang melakukan saweran ada 2 orang, jadi ada seorang pria, dan yang dikenal sebagai ketua NasDem Garut, jadi yang pertama Rp 50 ribu, kalo yang ketua NasDem itu pecahannya Rp 20 ribu." kata Ahmad Nurulsyahid, Ketua Bidang Hukum Bawaslu Garut.
Ia juga menambahkan, bahwa perilaku bagi-bagi uang di wilayah lingkungan KPUD sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, tentu bukan hal yang wajar. "Nanti kita akan bawa ke ranah Bawaslu, tapi yang jelas karena partai politiknya sudah di sahkan, dan tempatnya di KPU, kami sangat menyayangkan hal tersebut." tegasnya.
Load more