Kabupaten Sumedang, Jawa Barat - Aparat Koramil 1005/Jatinangor Sumedang, meringkus dua orang terduga pengedar obat terlarang yang kerap berjualan di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023) malam.
Danramil Jatinangor, Kapten ARH Ateng Jaelani mengatakan, penangkapan dua orang penjual obat terlarang tersebut berawal dari adanya keributan antara dua kelompok pemuda.
"Tadi ada keributan antara dua kelompok pemuda pas saya lewat, ternyata sudah ada anggota piket yang lagi mengamankan. Pas ditanya, mereka tercium bau minuman ternyata pas ditanya-tanya selain minuman dia juga mengkonsumsi obat-obatan," kata Ateng.
Setelah menanyakan adanya penjualan obat terlarang dari sekelompok remaja tersebut, kata Danramil, petugas Koramil langsung mendatangi lokasi penjualan di wilayah Jatinangor yang berbatasan langsung dengan Tanjungsari.
"Saya langsung telepon ke pak Kapolsek kita datang ke sana dan ternyata disana sudah mau tutup dan lagi menghitung uang. Kemudian kita langsung amankan dan diserahkan ke jajaran Polsek," katanya.
Load more