Bekasi, tvOnenews.com - Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pencuri sepeda motor lintas provinsi dan kota yang kerap meresahkan warga Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menuturkan, sebanyak 22 orang pelaku yang terdiri dari pelaku pencurian, penadah hingga penyedia jasa angkutan yang diringkus oleh jajarannya. Para pelaku berhasil diamankan setelah beraksi di lima lokasi, di antaranya di wilayah Kecamatan Cikarang Barat, Cibitung, Dan Tambun.
"Ini kejadian tkp ada 5 lokasi, kemudian ada laporan dan ada informasi dari masyarakat maupun dari korban kemudian kanit reskrim dibawah perintah kapolsek beserta tim reskrim melakukan penyelidikan setelah dilakukan penyelidikan barulah didapatkan titik terangan pengungkapan kasus yang dimaksud," ujar Twedi saat konfrensi pers di halaman Polsek Cikarang Barat, Rabu (17/05/23).
Dari 22 pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, 5 orang eksekutor pelaku pencurian sepeda motor, 11 orang sebagai pengepul atau penadah, serta 2 orang penjual ke daerah, dan 3 orang penyedia jasa dan pengemudi angkutan barang-barang curian tersebut.
"Tindak pidana ini terjadi lintas Provinsi dan lintas Kota - Kabupaten, ada beberapa pelaku yang diamankan di Lampung dan ada beberapa pelaku juga yang diamankan di Subang," kata Twedi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak 12 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit mobil pick up, dan alat-alat saat beraksi berupa kunci leter T sebagai barang bukti.
Sementara itu, Twedi menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya, dengan menitipkan kepada juru parkir atau pihak keamanan.
Load more