Kabupaten Bogor, tvOnenews.com - Seorang pria (R) yang melakukan pengadangan dan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Raya Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akhirnya ditangkap oleh tim khusus Polres Bogor bersama personel Polsek Rancabungur hari ini, Kamis (18/5/2023), jam 11.30 WIB. Dari video yang beredar viral, pelaku telah memaksa sang sopir untuk memberikan uang sebesar Rp 10.000,- saat melintas di Jalan Raya Rancabungur.
"Iya betul tadi jam 11.30 WIB, sekarang sudah dibawa ke Mako Polres Bogor di Cibinong," ujar Kapolsek Rancabungur, AKP Hartanto kepada tvonenews.com, saat dikonfirmasi via telepon seluler.
"Katanya sih mau nyerahkan diri di sekitar Rancabungur, tapi kami bersama tim langsung membawanya ke Polres Bogor," imbuhnya.
Ditangkapnya pria berinisial R tersebut, setelah viral sebuah video di media sosial saat ia menghentikan sebuah truk yang tengah melaju, di Jalan Raya Rancabungur. Dalam video itu, R tampak meminta uang sebesar sepuluh ribu rupiah sambil marah-marah. Bahkan, ia mengancam sopir akan merusak truknya jika melintas lagi, namun tidak memberi uang. Dengan kata-kata kasar, ia pun menantang sopir truk, agar melaporkan kejadian ini ke bos atau pemilik truk.(usp/rfi)
Load more