Bandung, tvOnenews.com - Dirlantas Polda Jabar akan kembali melaksanakan tilang manual di wilayah Jawa Barat. Bahkan nantinya tilang manual itu akan dilakukan oleh Anggota Polisi personel Lantas yang memiliki sertifikat dan telah lulus Assesment.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo mengatakan, tilang elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) itu tidak serta merta dihapus, namun tilang manual ini hanya untuk untuk mendukungnya ETLE.
"Jadi pertimbangannya tilang manual akan kembali dilakukan untuk mendukung tilang elektronik dengan beberapa alasan, Jawa Barat memiliki 28.600 kilometer jalan yang jaraknya cukup panjang, baik Jalan Nasional, Provinsi, dan Kabupaten maupun Kota. Dan juga saat ini Polda Jabar baru memiliki 21 titik kamera pengawas tilang elektronik, serta 1.872 head handphone yang biasa kita gunakan mobile untuk tilang elektronik," kata Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo di Mapolda Jabar, Jumat (19/5/2023).
Apalagi, saat ini sejak diberlakukannya tilang elektronik masih banyak pelanggaran yang belum terdeteksi dengan kamera pengawas tersebut, seperti anak di bawah umur, pengendara saat dalam pengaruh alkohol dan tanpa SIM atau STNK.
"Referensi dari Korlantas Polri ini tentunya harus kita lanjutkan. Dan langkah-langkah di lapangan itu harus diantisipasi ketika kita lakukan agar tidak terjadi masalah.
Sehingga dengan tujuan meningkatkan kemananan, ketertiban, keselamatan berlalu lintas, akan laksanakan penindakan lalu lintas secara manual,"katanya.
Kombes Pol Wibowo juga mengatakan, jumlah Polisi Lalu Lintas dari Polda Jabar yang akan melaksanakan tilang manual sebanyak 129 personel yang tersertifikasi, mereka terdiri dari unsur Polda dan Polres. Selanjutnya, akan tetap dilakukan asesment, sebelum mereka dibekali dengan tilang manual.
"Asesment itu meliputi integritas, kepatuhan aturan, pengendalian diri, bagaimana komunikasi. Harapan dengan dikuatkan assesment tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota seperti sebelum-sebelumnya," katanya.
Masyarakat juga diimbau tidak khawatir dengan akan diberlakukannya tilang manual pada awal Juni 2023 mendatang, Kombes Pol Wibowo menegaskan ini hanya untuk mengover tilang elektronik.
"Jadi untuk tilang elektronik ini mobile tidak diam di suatu tempat, yang melakukan itu anggota byang sudah tersertifikasi, dengan tujuan agar angka pelanggaran berlalu lintas berkurang, termasuk angka kecelakaan." ungkapnya.(cep/rfi)
Load more