selain itu, Jasamarga juga menjelaskan, jika oknum petugas kantib tersebut adalah pekerja outsourcing dari pihak ke tiga yang bekerja di jalan Tol Purbaleunyi.
Menurut Manager Area Tol Purbaleunyi Agus Pramono, saat kejadian, bus tersebut juga melakukan kesalahan dengan berhenti menunggu penumpang di bahu jalan tol.
"Hal tersebut dilihat oleh petugas yang sedang melakukan patroli, hingga terjadi pungutan liar," ujar Agus Pramono.
Pihak Jasamarga juga menghimbau kepada para pengemudi bus agar tidak berhenti di bahu jalan untuk menunggu penumpang.
Hal ini sudah sesuai aturan pasal 287 ayat 1 tentang aturan lalu lintas.(abb/muu)
Load more