Dikarenakan di RS Primaya tidak menerima pasien akibat kekerasan, lanjut HY, cucunya tersebut dipindahkan ke RS Hermina tanpa diberitahu oleh pihak keluarga ke pihak rumah sakit bahwa MHD merupakan korban kekerasan pengeroyokan oleh kakak kelasnya.
"Korban yang kritis 3 hari di rumah sakit, lalu pada hari ini, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, meninggal di RS Hermina. Hasil visum korban mengalami luka pecah pembuluh darah, dada retak dan tulang punggung retak," ujar HY.
Hingga saat ini sekira pukul 13.25 jenazah korban masih disemayamkan di mesjid di wilayah tempat tinggalnya, karena sedang menunggu keputusan musyawarah dari pihak keluarga dan aparat Kepolisian apakah akan dilakukan autopsi atau cukup dengan hasil visum dari pihak rumah sakit. (raa/aag)
Load more