Griffinly menyebut, apa yang dialami korban adalah salah sasaran yang dilakukan oleh petugas kepolisian saat akan menangkap para gerombolan remaja yang diduga gangster.
"Ya kalau kita anggap sih, ini salah sasaran, karena memang sebenarnya korban tidak ada di lokasi sebelumnya, dan kejadian rame-rame ada polisi banyak, dia pikir orang kampung situ ya, mau ikut nimbrung sebenarnya, tapi akhirnya malah jadi korban pemukulan dan penangkapan," tegasnya.
Pihak keluarga korban, saat ini sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi, guna mencari keadilan atas peristiwa yang mengakibatkan korban terluka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Lebih lanjut, Griffinly berharap kasus tersebut bisa proses sesuai hukum yang berlaku. Serta pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu bisa segera terungkap.
"Yang dilaporkan ini kan masih lidik, tapi terduga itu adalah anggota brimob, informasinya dari saksi itu dari anggota Brimob," ucapnya.
Saat ini, laporan korban sudah tercata di Polres Metro Bekasi, dalam surat laporan polisi bernomor STTLP/B/1324/V/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (sdo/ebs)
Load more