Bekasi, tvOnenews.com - Seorang remaja bernama Fikri (20), warga Kampung Cijengkol RT 001 RW 001, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota kepolisian saat menggelar operasi penangkapan gerombolan gangster di Setu, Kabupaten Bekasi.
Kuasa hukum korban, Griffinly Mewoh menuturkan peristiwa yang dialami kliennya itu berawal saat korban yang akan membeli makan, tiba-tiba ditangkap dan dipukuli oleh anggota tim Brimob Resimen 1 Cikeas yang tengah mengamankan para pelaku gangster.
Kejadian tersebut, kata Griffinly, terjadi di Jalan Raya MT Haryono, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Tepatnya di depan pintu gerbang Perumahan Griya Setu Permai, pada Sabtu (20/5/23) dini hari.
"Saat berhenti itu ada sekelompok orang yang pakai baju preman dan juga ada anggota polisi yang berpakaian dinas lengkap, bermaksud hanya untuk melihat ada kejadian apa?, tapi tiba-tiba dipukul secara membabi buta yang menurut kami itu sangat sayangkan," jelas Griffinly usai mendampingi orang tua korban melapor ke SPKT Polres Metro Bekasi, (20/5/2023) malam.
Bahkan, kata Griffinly, korban Fikri sempat mengalami masa kritis akibat terluka parah, meski begitu saat ini kondisinya mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Bekasi.
"Apa lagi kan sempet kritis, yang walaupun sekarang Alhamdulillah sudah bisa diajak bicara, untuk korbannya saat ini di rawat di RSUD Kabupaten Bekasi," ujarnya.
"Lukanya hampir seluruh bagian tubuh, mulai dari kepala sampai ujung kaki, depan belakang," imbuhnya.
Griffinly menyebut, apa yang dialami korban adalah salah sasaran yang dilakukan oleh petugas kepolisian saat akan menangkap para gerombolan remaja yang diduga gangster.
"Ya kalau kita anggap sih, ini salah sasaran, karena memang sebenarnya korban tidak ada di lokasi sebelumnya, dan kejadian rame-rame ada polisi banyak, dia pikir orang kampung situ ya, mau ikut nimbrung sebenarnya, tapi akhirnya malah jadi korban pemukulan dan penangkapan," tegasnya.
Pihak keluarga korban, saat ini sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Metro Bekasi, guna mencari keadilan atas peristiwa yang mengakibatkan korban terluka dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Lebih lanjut, Griffinly berharap kasus tersebut bisa proses sesuai hukum yang berlaku. Serta pelaku penganiayaan terhadap kliennya itu bisa segera terungkap.
"Yang dilaporkan ini kan masih lidik, tapi terduga itu adalah anggota brimob, informasinya dari saksi itu dari anggota Brimob," ucapnya.
Saat ini, laporan korban sudah tercata di Polres Metro Bekasi, dalam surat laporan polisi bernomor STTLP/B/1324/V/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. (sdo/ebs)
Load more