Garut, tvOnenews.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Nasional Demokrat (NasDem) Garut, Diah Kurniasari, Senin (22/05/2023) kemarin, dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pemeriksaan tersebut Diah mengaku aksi sawer di halaman kantor KPU adalah spontanitas untuk apresiasi kader dan pelaku seni, bukan money politik.
Diah Kurniasari, ketua DPD partai NasDem Garut, diperiksa klarifikasi oleh Bawaslu, buntut kasus sawer duit di halaman KPU pada Kamis (11/05/2023). Selain Diah, bacaleg NasDem atas nama Iwan Setiawan, ikut juga diperiksa Bawaslu.
"Untuk hari ini ketua NasDem dan Bacaleg, pada hari jumat juga sudah diundang pihak KPU. Melihat nanti perkembangan apa ada yang dimintai keterangan lagi atau tidak. Secepatnya menggelar pleno untuk memastikan apakah ada pelanggaran pemilu atau tidak,"kata Ahmad Nurul Syahid, Ketua Bidang Hukum Bawaslu Garut, Senin (22/05/2023).
Proses lanjutan pleno Bawaslu kini masih ditunggu publik, dimana apakah ketua NasDem Garut dan bacalegnya melakukan tindakan melawan hukum atau tidak,"kita berfokus dalam undang - undang nomor 7 tahun 2017 tentang penyelenggaraan pemilu, jadi lek spesialis,"tambahnya.
Proses klarifikasi ke jeda pleno lanjutan Bawaslu, memerlukan waktu tidak boleh dari 7 hari,"dibatasi penanganan selama 7 hari, jadi ditentukan apakah temuan dugaan pelanggaran pemilu atau tidak, nanti kalau memenuhi unsur formil dan materil diteruskan ke sentra Gakumdu,"jelasnya.
Diah dan Iwan, bergantian dicecar pertanyaan Bawaslu yang didampingi Gakumdu yang merupakan penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
"hari ini kami hadir dari DPD NasDem Garut, untuk klarifikasi tentang masalah di tanggal 11 lalu, alhamdulilah sudah selesai klarifikasi. Pertanyaan seputar kronologis kejadian, untuk pertanyaan ada belasan, dari identitas siapa saja,"kata Diah, Senin di kantor Bawaslu.
Load more