Sukabumi, tvOnenews.com - Polres Sukabumi berhasil menangkap komplotan pelaku pencurian yang menyasar nasabah bank. Korban Burhanudin (45) warga Kecatan Parungkuda, Kabupatem Sukabumi, atas peristiwa tersebut mengalami kerugian lebih dari Rp350 Juta.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan peristiwa yang terjadi pada tgl 02 mei 2023 lalu. Saat itu korban pulang dari Bank Mandiri yang berada di Kecamatan Cicurug usai mengambil uang tunai sebesar Rp 350 juta sekitar pukul 12.00 WIB.
"Tanpa disadari ternyata korban telah diikuti pelaku yang telah memgetahui jika korban akan mengambil uang di bank." ujar Maruly.
Lebih lanjut Maruly menjelaskan, korban sempat mampir disebuah kedai bakso untuk mengisi perut. Pelaku yang telah mengikuti korban langsung merampas tas ransel milik korban yang berisi uang tunai tersebut.
"Disaat kondisi sepi pelaku yang berperan merampas tas korban dengan inisial M dan berstatus DPO langsung merampas tas milik korban dan melarikan diri bersama seorang pelaku yang berperan sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor." ujarnya.
"Saat ini pihak Polres Sukabumi telah berhasil memgamankan sejumlah orang yang terkait dengan peristiwa ini antara lain, K (38) yang berperan sebagai joki, E (45)pengamat situasi dan S (45) yang menerima uang hasil pencurian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya, sedangkan M dan S sebagai eksekutor saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian," lanjutnya.
Para pelaku saat ini mendekam ditahanan Polres Sukabumi dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
(raa/ fis)
Load more