"Besok Insya Allah kalau tidak ada halang melintang kita akan lakukan ekshumasi," kata Ari kepada awak media di Kantor Polsek Kebonpedes, Selasa (30/05/2023).
Lebih lanjut Ari menyatakan dalam penanganan kasus tersebut pihak kepolisian harus berhati-hati karena kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
“Namanya juga kasus anak-anak kita harus hati-hati, kita sudah memeriksa 20 saksi dari pihak puskesmas sudah, rumah sakit, kemudian dari pihak guru, teman-temannya bahkan kita sudah melibatkan daripada psikolog anak untuk mendampingi apakah keterangan yang disampaikan itu benar atau tidak," jelas Ari.
(raa/ fis)
Load more