Sukabumi, tvOnenews.com - Ratusan warga diduga menjadi korban penipuan arisan bodong berkedok koperasi dengan kerugian miliaran rupiah.
Ratusan korban melaporkan dugaan penipuan arisan bodong itu ke Mapolres Sukabumi Kota, pada Kamis (1/6/2023) siang.
Total korban penipuan arisan bodong tersebut kurang lebih mencapai 200 orang dengan total kerugian hingga Rp4 miliar.
Sebelum melakukan pelaporan ke Mapolres Sukabumi Kota, puluhan korban itu terlebih dahulu mendatangi rumah terduga pelaku berinisial Y di wilayah Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Pasalnya kantor koperasi bernama Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya (MBJ) yang beroperasi di Jalan Pabuaran, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, sudah tutup.
"Sebenarnya kasusnya itu beda-beda nggak sama semua, cuman kalau untuk saya pribadi berupa investasi penempatan rumah (jasa hunian). Jadi, ceritanya saya itu mau nyari gadaian rumah, nah ketemu dengan salah satu mediator dari mereka melalui Facebook," ujar satu di antara ratusan korban, Reni (45), Kamis (1/6/2023).
Reni mengaku langsung dibawa mediator ke kantor Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya. Namun, disana dirinya malah ditawari untuk berinvestasi jasa hunian bukannya gadai rumah.
"Jadi jatuhnya uang dikasih ke mereka, nah kita ditempatin rumah dan perjanjiannya kita bakal dibayarin rumah, tapi ujung-ujungnya malah diusir juga dan gak dibayarkan sama mereka," paparnya.
Adapun korban yang investasi, sambung Reni mereka dijanjikan akan mendapatkan untung beberapa persen dan memegang jaminan berupa sertifikat rumah atau tanah.
"Kalau yang pakai jaminan itu dapat 5 persen pendapatannya, kalau yang nggak pakai jaminan mereka dapat 7 persen dari nominal yang mereka masukin ke sana. Sudah 7 bulan ini mereka tidak ada itikad baik. Ini ada juga korban yang diberikan sertifikat palsu oleh koperasi," jelasnya.
Lanjut Reni, yang melaporkan dugaan kasus penipuan Koperasi Konsumen Murni Berkah Jaya ke Mapolres Sukabumi Kota, sekitar 30 orang dari 200 korban.
"Korbannya ada yang dari Bogor, Jakarta, dan Cianjur, bukan hanya warga Sukabumi saja," ungkapnya.
"Kami berharap kepada pihak kepolisian agar dapat memproses kasus ini dengan baik dan menyeret pelakunya. Tadi kita sempat ke rumahnya (pelaku) bersama-sama dan dari pihak kepolisian agar melaporkan ke sini (Mapolres Sukabumi Kota," tandasnya.
Korban lainnya, Mahmudin (45) mengaku telah berinvestasi Rp25 juta dan dijanjikan akan mendapatkan rumah, karena pengakuan dari pihak koperasi sedang membangun perumahan koperasi.
Namun sampai saat ini rumah tidak ada dan uang pun tidak kembali serta perumahan yang dijanjikan malah bermasalah.
"Kalau koperasinya sih sudah berdiri sejak tahun 2020 lalu dan pada September 2022 bermasalah. Alibinya, karena ada masalah dengan management. Kerugian para korban ini mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta," tandasnya. (raa/muu)
Load more