LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AS, oknum guru ngaji
Sumber :
  • Tim tvOne/Taufiq Hidayah

Bujuk Rayu AS Guru Ngaji Cabuli 17 Anak Laki-Laki di Garut, Paksa Korban Turuti Nafsunya

Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa korban berjumlah 17 anak, bukan 22 anak.

Sabtu, 3 Juni 2023 - 06:33 WIB

Garut, tvOnenews.com - Polisi resmi menetapkan tersangka terhadap oknum guru ngaji yang melakukan sodomi terhadap 17 anak di Garut, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan bahwa korban berjumlah 17 anak, bukan 22 anak.

AS, oknum guru ngaji warga Desa Sirnasari Kecamatan Samarang Garut, ditetapkan tersangka setelah melakukan perbuatan sodomi kepada 17 anak dibawah umur. Pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap seluruh murid laki-laki yang masih berusia 9 tahun.

"Jumlah korban yang sudah diperiksa sebanyak 10 orang, namun dari keterangan saksi-saksi masih ada tujuh orang korban lain yang belum dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi saat jumpa pers pengungkapan kasus asusila di Garut, Kamis.

Ia menuturkan tersangka inisial AS (50) warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut dilaporkan karena dibalik kegiatannya sebagai guru ngaji di rumahnya itu melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga :

Korbannya, kata dia, tergolong banyak yang semuanya anak laki-laki dengan pengakuan modus tersangka hanya digesek-gesekan dan tidak sampai melakukan perbuatan yang lebih jauh, meski begitu polisi masih terus mendalaminya dengan melakukan visum terhadap korbannya.

"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap korban," katanya.

Deni menyampaikan bahwa tersangka yang tinggal sendirian di rumahnya itu, biasa melakukan kegiatan sehari-hari menjadi guru ngaji dengan para muridnya yang tinggal di sekitar rumahnya sejak 2022.

Namun perilaku menyimpang tersangka itu, kata Deni, baru diketahui setelah ada pengaduan dari salah satu anak kepada orang tuanya yang mengaku menjadi korban asusila.

Selanjutnya orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kemudian dilakukan penyelidikan hingga penyidikan yang akhirnya ditetapkan seorang tersangka dalam kasus tersebut.

Ia mengungkapkan hasil pemeriksaan tersangka bahwa jumlah korban anak laki-laki di bawah umur itu cukup banyak, dibuktikan dengan adanya laporan dari sejumlah orang tua anak-anak.

"Orang tua anak bertanya kepada orang tua yang anaknya sama-sama diajarkan di rumah tersangka dan ternyata mengalami hal yang sama," katanya.

Deni menyampaikan modus yang dilakukan tersangka itu dengan cara merayu, sampai melakukan ancaman kekerasan apabila tidak memenuhi keinginannya dan merayu anak-anak dengan meminjamkan telepon selulernya.

Selain itu, kata dia, tersangka juga mengancam muridnya itu untuk tidak lagi datang ke rumah belajar mengaji apabila tidak memenuhi keinginan cabulnya itu.

"Sebelum melakukan perbuatan tersebut, tersangka memaksa anak korban untuk menuruti keinginannya dan jika tidak maka anak korban tidak boleh datang dan mengaji lagi bersama tersangka," katanya.

Namun aksinya itu kini sudah terbongkar dan mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat Pasal 76 e juncto Pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu. (thh/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral