Garut, tvOnenews.com - Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Garut, dikabarkan menggerebek aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di Banyuresmi, Garut. Dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlat alat berat dan sejumlah orang turut dimintai keterangannya.
Tambang pasir yang berada di Kecamatan Banyuresmi Garut, Jawa Barat, dikabarkan digerebek petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Barat dan Polres Garut. Terdapat dua orang yang dimintai keterangannya, yaitu pengelola tambang pasir dan asistennya.
Kapolres Garut, hanya membenarkan adanya kegiatan penggerebekan, penangkapan dan penutupan tambang pasir ilegal di wilayahnya. "Dilakukan tim gabungan dari Bareskrim, Polda, dan Polres Garut, rencananya dirilis nanti oleh Mabes," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolres Garut, Jumat (09/06/2023), saat dihubungi.
Kapolres juga tidak merinci lebih jauh penanganan perkara, karena penanganan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya Polres Garut hanya ikut membantu proses yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Polda Jabar. Penggerebekan dan penutupan tambang pasir tersebut kaitan dengan aktifitas yang diduga tidak berizin atau ilegal.
"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Garut, terdapat tiga alat berat berupa escavator dan sembilan mobil truk angkut yang diberi garis polisi, diduga merupakan barang bukti.
(thh/ fis)
Load more