Sementara syarat umumnya diantaranya yakni WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, serta berkelakuan baik, setia dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Tanda kehormatan ini terbilang prestisius karena ditetapkan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada insan yang telah berkontribusi besar untuk sektor pertanian.
Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi menjelaskan, pemberian tanda penghormatan ini telah melalui proses penilaian yang panjang.
"Ini telah melalui proses panjang. Maret lalu tim penilai juga turun langsung ke Bogor untuk melakukan verifikasi dan alhamdulillah kita lolos," tuturnya.(ehi/chm)
Load more