Bandung, tvOnenews.com - Komnas Perlindungan Anak soroti adanya kasus perundungan yang terjadi di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Menurut Ketua Komnas Perlindungan anak, Aries Merdeka Sirait, pihaknya sudah mengirim tim mitigasi, advokasi dan asesment terkait dengan kasus di Cicendo, yang pelaku dan korbannya anak- anak.
"Jadi kita kemarin sudah mengirimkan tim ke Bandung diwakili oleh Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan di Bandung, sebagai upaya perspektif perlindungan anak," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aries Merdeka Sirait, saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Sabtu (11/5/2023).
Menurut Aries, kasus bullying dan kekerasan yang terjadi di Cicendo Bandung yang menyebabkan kekerasan terhadap anak-anak, pelaku juga anak-anak, sehingga harus ditangani secara khusus dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
"Baik itu sebagai pelaku maupun korban. Penyelesaian kasus itu harus melalui pendekatan, lewat pendekatan difersi, dengan melibatkan peran dari Bapas (Balai Pemasyarakatan) peran pekerjaan sosial polisi dan tentunya harus disetujui oleh kedua belah pihak, baik itu pelaku maupun korban," katanya.
Namun juga jika pelaku diatas umur 12, 15 hingga 16 tahun, penyelesaianya dilakukan dengan restorative justice, di mana penanganannya harus ada persetujuan dari kedua belah pihak dan penegak hukum.
"Jadi penanganan harus benar-benar baik," ungkapnya.
Aries selanjutnya mengatakan, data terbaru yang ia terima, kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak di Bandung cukup banyak, hampir menembus seribu kasus.
Load more