"Di Bandung cukup banyak, menurut data kami itu mencapai 839 kasus dan ini perlu semua pihak dan peran pemerintah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, jangan sampai sudah ramai dan terjadi baru melakukan tindakan." tegasnya.
Sementara kasus perundungan terhadap dua anak tersebut kini ditangani oleh Unit PPA Polrestabes Bandung. Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi, bahwa sebenarnya kasus tersebut sudah berakhir dengan cara kekeluargaan (musyawarah), antar kedua belah pihak orang tua pelaku dan korban.
"Waktu di Polsek tidak mau bikin laporan, karena viral terpaksa bikin laporan. Terus ada ancaman lagi dari pelaku terhadap korban, sehingga orang tua korban membuat laporan dan saat ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung," kata Iptu Dedi saat dikonfirmasi, tvOnenews.com, Sabtu (10/5/2023).
Iptu Dedi selanjutnya mengatakan, para pelaku selain duduk di bangku SD, juga ada dari pelajar SMP, yang melakukan pengeroyokan terhadap kedua orang korban.
"Delapan orang pelaku anak SD dan dua orang SMP, korban dua orang SMP, mereka teman, mereka yang SD itu sekolah di SD Ayudia SMP Citepus, kalau yang SMP itu SMP 9 Bandung, kelas 7," katanya.
Kasus tersebut sambungannya bermula karena adanya saling ledek dan kesalahpahaman, sehingga berujung pada aksi pengeroyokan.
Iptu Dedi menambahkan, ada ancaman dari pelaku, lantaran tidak terima video perundungan itu diviralkan oleh saudara korban.
Load more