Cirebon, tvOnenews.com - Kepolisian polres Cirebon kota, Jawa Barat menetapkan dua tersangka dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri, serta masih mendalami kasus tersebut.
Kedua tersangka tersebut merupakan Oknum perwira berpangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN).
Kapolres Cirebon kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Polres Cirebon menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan Polri, satu diantaranya berpangkat AKP.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu di Cirebon, Minggu (18/6/2023).
Menurutnya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu oknum anggota Polri berpangkat AKP SW, dan ASN yang bekerja di Mabes Polri berinisial N.
Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut dan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait peranan kedua orang tersangka itu.
Ariek mengatakan kasus penipuan yang dialami oleh korban pedagang bubur itu bermula pada tahun 2021 lalu, di mana anak korban saat itu berminat menjadi anggota Polri, dan diiming-imingi oleh AKP SW bahwa dengan menyediakan sejumlah uang.
Load more