"Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari. Karena prinsip kita harus hati-hati berkeadilan dan tabayyun.
Tentu kata Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak juga ingin gegabah dalam memberi keputusan jika nanti hasilnya ditemukan pelanggarann secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi.
"Norma hukum yang ada di Indonesia yang dilakukan oleh pihak terkait, maka akan ada tindakan- tindakan lain, tapi belum bisa disimpulkan, karena timnya baru akan bekerja selama 7 hari,"katanya.
(cep/ fis)
Load more