Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana Satreskrim Polresta Bandung telah menerima limpahan surat tersebut dari ditreskrimum Jawa Barat.
Selain itu, Polresta Bandung sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor
"Iya dua orang saksi yaitu pelapor dan terlapor sudah di mintai keterangannya, dan belum menetapkan tersangkanya masih dalam penyelidikan"ucap Oliestha.
(suh/ fis)
Load more