Pemkab Pangandaran kemudian membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hasil pemeriksaan sementar adari tim investigasi, diketahui uang siswa SD yang raib tersebut sebagian dipakai oleh oknum guru dan sisanya disimpan di beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Namun seiring berjalannya waktu, beberapa koperasi tersebut justru bangkrut hingga tidak bisa mengembalikan uang simpanan milik beberapa SD.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyayangkan hal tersebut terjadi di dunia pendidikan. Bahkan Bupati Pangandaran mengatakan akan terpaksa menjual aset bila pihak koperasi dan guru tidak bisa mengembalikan uang tabungan milik siswa.
"Uang tabungan siswa tidak mungkin diganti dari anggaran APBD, oleh sebab itu terpaksa harus menjual aset untuk mengganti uang siswa," ucap Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kepada awak media usai pertemuan dengan pihak sekolah dan koperasi, beberapa waktu lalu.
(atw/ fis)
Load more