Saat ini warga tengah membentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer serta mengumpulkan alat bukti sertifikat dan juga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mereka juga akan melakukan langkah hukum seperti melaporkan developer maupun instansi terkait yang telah berupaya menipu warga.
Sebelumnya PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait permasalahan di Cluster Green Village, dengan meminta dinas terkait mengecek rencana pembangunan maupun perizinan di lokasi terdampak.
"Saya lagi minta ke dinas tata ruang untuk melihat site plan nya dan proses perizinannya. Kemudian rencana tapak awalnya. Nanti kita lihat , kita investigasikan , kita inventarisasikan apa apa yang kemudian langkah langkah," ungkap Tri.
(kdh/ fis)
Load more