Bekasi, tvOnenews.com - Aktifitas warga yang terdampak pemagaran terganggu karena akses jalannya hilang dan kini hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Warga pun terus berupaya mendapatkan akses jalannya kembali, salah satunya dengan meminta bantuan Pemkot Bekasi. Setelah dilakukan peninjauan oleh perwakilan Pemkot, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan mediasi antara warga Cluster Green Vilage dengan pengembang perumahan.
"Ya saya sudah perintahkan, kita lihat kaji dari ketentuan hukumnya dan tentunya persoalan antara pengembang ini harus ditengahi oleh pemerintah dan harusnya mesti kita mediasi, sehingga pada akhirnya warga masyarakat tidak mengalami kesulitan terkait dengan proses kepemilikan tanah," ucapnya.
Tri mengatakan, dalam proses mediasi pihak Pemkot akan berupaya berkomunikasi dengan pengembang sehingga kesulitan warga dapat teratasi.
"Yang penting kita harus tetap menghormati hukum yang ada, keputusan yang sudah ada, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana mengkomunikasikan antara pengembang yang ada sehingga warga masyarakat tidak mengalami kesulitan. Karena ini kan dua-duanya ada di kewenangan perizinan nanti ada di dinas tata ruang," jelas Tri.
Meski sudah ditinjau langsung oleh Lurah, Camat serta Dinas Tata Ruang, namun Tri mengaku belum mendapatkan hasil dari kunjungan tersebut. Sebelumnya Plt meminta dinas terkait untuk melakukan investigasi serta memverifikasi pembangunan Cluster Green Vilage.
Saat ini warga cluster yang jalannya terdampak penutupan tembok beton sedang mengumpulkan dokumen pembelian rumah sehingga bisa dijadikan bahan investigasi oleh Pemkot Bekasi.
Load more