Depok, tvOnenews.com - A, tahanan kasus pencabulan anak kandungnya tewas meregang nyawa di ruang tahanan Mapolrestro Depok pada Minggu, 9 Juli kemarin. A tewas usai dikeroyok sesama tahanan yang geram atas perbuatan bejatnya tersebut.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan pada tanggal 8 Juli sekira pukul 14:20 WIB, A dipanggil tersangka MY ke dalam kamar nomor tiga yang memang kamar tahanan yang ditempati A.
MY kemudian menanyakan kasus yang menjerat A dan dijawab oleh A, bahwa kasus yang menjebloskannya ke dalam sel adalah persetubuhan terhadap anak kandungnya di kawasan Bojonggede. Mendengar itu, MY geram dan langsung memukul A.
Hal ini memancing perhatian tahanan lain. Tersangka lainnya kemudian mengelilingi A dan menghujat perlakuan bejatnya tersebut. Lalu, mereka melayangkan sejumlah pukulan dan tendangan ke tubuh A.
"Setelah itu korban diberikan minum oleh tersangka kemudian korban meminta izin untuk mandi. Selesai mandi, korban duduk di samping pintu kamar mandi kemudian oleh para tersangka diberikan minum lagi," ungkapnya.
Saat itulah A tiba-tiba memejamkan mata dan langsung pingsan. Para tersangka kemudian memanggil petugas jaga yang kemudian membawa A ke RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua.
"Ternyata korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," tandasnya.
(mka)
Load more