Garut, tvOnenews.com - Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal.
Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Bupati (Perbub) mengatur LGBT di Garut.
Perbub anti LGBT yang baru ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan mengacu cantolannya pada Perda Anti Maksiat.
Perjalanan panjang tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhirnya bisa terlaksana.
Pemerintah Daerah Garut telah mengesahkan Perbub yang mencantolkan pasal hubungan homoseksual dan pasal hubungan biseksual.
Perbub terbaru itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat Nomor 2 tahun 2008.
Dimana dalam Perda tersebut, Perbub yang mengatur teknis kemaksiatan belum pernah dibuat termasuk belum adanya pasal yang mengatur LGBT.
Load more