Cianjur, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memburu seseorang bernama Martini, warga Kabupaten Garut, yang diduga menjerumuskan pekerja migran asal Cianjur bernama Ida menjadi pelayan seks di Dubai, Uni Emirat Arab.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur Iptu Tono Listianto di Cianjur, Selasa (11/07/2023), mengatakan pihaknya sudah menyebar anggota untuk melacak dan menangkap Martini, termasuk mendatangi rumahnya di wilayah Garut yang ternyata dalam kondisi kosong.
Sebelumnya, jajaran Satreskrim Polres Cianjur menangkap pria bernama Rahmat, warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur, yang merekrut Ida sebagai calon pekerja migran dan kemudian diberangkatkan Martini ke Dubai menggunakan dokumen wisata.
Hasil pemeriksaan terhadap Rahmat, tambah Tono, polisi mendapat sejumlah nama dan identitas yang terlibat dalam pemberangkatan pekerja migran asal Cianjur ke sejumlah negara di Timur Tengah dengan cara nonprosedural, termasuk Martini yang asal Kabupaten Garut.
"Kami akan bongkar sampai ke sponsor besarnya yang menurut informasi berada di Jakarta dan Dubai. Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara dengan ancaman kurungan di atas 15 tahun penjara," kata Tono.
Sementara itu, anggota DPR RI Edy Soepono mengatakan saat ini Ida sudah ditampung di Dubai Foundation for Women and Children sambil menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian setempat setelah dibebaskan dari tempat penampungan terselubung.
"Kami terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Dubai agar Ida dapat segera dipulangkan dan berkumpul kembali dengan anak dan suaminya di Cianjur," katanya.
(ant/ fis)
Load more