Mahfud menduga ratusan rekening itu dimiliki Panji Gumilang dengan dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dan rekening 33 atas nama institusi jadi 289. Ini sekranag sedang dianalisis dari sudut PPATK apakah ada pencucian uang atau tidak," kata Mahfud, Jakarta, Rabu (5/7/2023). (raa/cep/ree/muu)
Load more