Tasikmalaya, Jawa Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya melakukan operasi
Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah rumah kos di Kota Tasikmalaya, Sabtu (15/7/2023) malam.
Dalam operasi penyakit masyarakat kali ini, petugas Satpol PP berahasil menamankan sedikitnya 31 orang terdiri dari 17 laki-laki dan 14 perempuan, pasangan bukan suami istri dan sejumlah remaja yang sedang pesta miras.
Kasi Lidik Satpol PP Kota Tasikmalaya Junjun Junaedi mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan kegiatan rutin setiap Sabtu malam, dengan sasaran fokus terhadap penyalahgunaan rumah kos.
"Sesuai dengan perintah pimpinan yang kita laksanakan setiap malam Minggu, yaitu melakukan operasi pekat. Kebetulan kita fokuskan di kos - kosan," kata Junjun, usai melakukan pemeriksaan, Minggu (16/7/2023) dini hari.
Load more