Junjun menjelaskan, pihaknya selalu fokus terhadap peredaran miras terutama di kos - kosan karena dampak dari miras tersebut sangat berbahaya. Selain mengakibatkan peminumnya berbuat kriminalitas, juga bisa mengarah kepada aksi prostitusi.
"Kita menghindari hal itu, karena dengan minuman itu selain menimbulkan kriminalitas arah kepada prostitusi kan. Banyak sekali yang harus kita hindari pada kegiatan dalam mengkonsumsi miras," ujarnya.
Usai diamankan, sebanyak 31 orang terdiri dari 17 laki - laki dan 15 perempuan digelandang ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk dilakukan pembinaan dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Halaman Selanjutnya :
"Malam ini lima tempat yang kita kunjungi, ada 17 laki-laki dan 14 orang perempuan. Kita lakukan pembinaan kepada adek-adek ini, supaya tidak melakukan hal serupa, bahwa harus kita hindari miras dan lebih dekatkan diri kepada Alloh SWT," pungkas Junjun. (ddh)
Load more