Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Garut mengamankan sejumlah kawanan preman karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat di wilayah perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, selanjutnya dilakukan pembinaan dan tindak pidana ringan.
"Ada 16 orang yang diamankan, semua ditipiring (tindak pidana ringan)," kata Kepala Satuan Samapta Polres Garut Iptu Masrokan di Garut, Minggu (16/7/2023).
Ia menuturkan jajaran Kepolisian Resor Garut terus melakukan operasi preman dan gangguan keamanan lainnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Khususnya preman, lanjut dia, selama ini masih ada laporan dari masyarakat terkait preman yang mabuk dan juga jualan minuman keras seperti di wilayah perkotaan Garut dan Kerkof.
"Beragam ada yang mabuk meresahkan masyarakat dan jualan miras," katanya.
Ia menegaskan segala bentuk tindakan premanisme harus diberantas karena kebanyakan keberadaan mereka sudah membuat masyarakat resah dan tidak nyaman dalam beraktivitas.
Selain preman, kata dia, sejumlah orang yang melakukan aktivitas parkir liar juga diamankan karena keberadaannya seringkali mengganggu masyarakat dan kemacetan di jalan.
Load more